PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 2 /PP/2017
TENTANG
PENERIMAAN MAHASISWA BARU
PROGRAM STUDI DIPLOMA I, DIPLOMA III, DAN DIPLOMA IV
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2017
Kementerian
Keuangan Republik Indonesia akan menerima putra putri Warga Negara
Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Politeknik Keuangan Negara
STAN dengan pilihan program studi sebagai berikut:
- Program Studi Diploma I Kebendaharaan Negara;
- Program Studi Diploma I Kepabeanan dan Cukai;
- Program Studi Diploma I Pajak;
- Program Studi Diploma III Akuntansi;
- Program Studi Diploma III Kebendaharaan Negara;
- Program Studi Diploma III Kepabeanan dan Cukai;
- Program Studi Diploma III Manajemen Aset;
- Program Studi Diploma III Pajak;
- Program Studi Diploma III Pajak Bumi dan Bangunan/Penilai; dan
- Program Studi Diploma IV Akuntansi.
A. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
- Lulusan (tahun 2016 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2017) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
- Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar:
- Untuk lulusan tahun 2016 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
- Untuk calon lulusan tahun 2017, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponenPengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII)tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 dengan skala 4,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
- Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam rapor atau ijazah tidak lebih dari 20 tahun pada tanggal 1 September 2017 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 September 1997).
- Berbadan sehat dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
- Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
- Khusus Program Studi Kepabeanan dan Cukai ditambahkan syaratsebagai berikut:
- Jenis kelamin dan tinggi badan:
- Program Studi Diploma I:
- Jenis kelamin dan tinggi badan:
- Laki-laki tinggi badan minimal 165 cm;
- Perempuan tinggi badan minimal 155 cm;
2 . Program Studi Diploma III
- Berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm;
b. Tidak cacat badan;
c. Tidak buta warna; dan
d.
Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus
(rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal
sampai ukuran 2 dioptri.
7.
Menyetor biaya pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) sebesar
Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan biaya yang
dikeluarkan akibat transaksi pembayaran tersebut ditanggung oleh
pendaftar.
8.
Pendaftar tidak sedang menjadi mahasiswa atau tidak pernah dikeluarkan
dari pendidikan di Politeknik Keuangan Negara STAN atau Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara
B. TATA CARA PENDAFTARAN
- Tahapan pendaftaran meliputi:
- Registrasi peserta dan pemilihan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK): PKN STAN melalui portal Panselnas;
- Pengisian formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal PMB PKN STAN;
- Penyetoran biaya pendaftaran; dan
- Verifikasi berkas dan pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU).
- Registrasi peserta dan pemilihan PKN STAN melalui situs http://www.panselnas.id pada tanggal 9 sd 31 maret 2017.
- Pengisian formulir pendaftaran online (e-registration) PMB PKN STAN melalui situs http://www.pmb.pknstan.ac.id pada tanggal 9 sd 31 Maret 2017.
- Calon peserta yang telah melakukan pengisian formulir pendaftaran online(e-registration) akan mendapatkan kode MVA (Mandiri Virtual Account).
- Calon peserta melakukan pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut:
- Periode pembayaran adalah 10 Maret sd 1 April 2017;
- Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM,
m-banking, atau internet banking(perhatikan tata cara pembayaran pada situshttp://www.pmb.pknstan.ac.id) dengan menggunakan MVA; - Sebelum melakukan pembayaran, calon peserta harus memastikan dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana tercantum dalam butir A, dan uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun; dan
- Calon peserta yang telah melakukan pengisian formulir pendaftaran online
(e-registration) dan telah melakukan pembayaran di bank pada periode penyetoran, berhak mengikuti verifikasi berkas dan pengambilan BPU.
- Pengumuman jadwal verifikasi berkas dan pengambilan BPU bagi calon peserta ujian dapat dilihat melalui situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id pada tanggal 17 Maret 2017
- Calon
peserta wajib melakukan verifikasi berkas dan pengambilan BPU di lokasi
dan jadwal yang telah ditentukan, dengan ketentuan:
- Calon peserta datang sendiri/tidak dapat diwakilkan;
- Menyerahkan hasil cetak Bukti Pendaftaran Online (BPO);
- Menunjukkan ijazah asli (untuk lulusan sebelum tahun 2017) atau rapor asli (untuk calon lulusan tahun 2017);
- Menyerahkan bukti pembayaran dari bank;
- Menyerahkan pas foto studio berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm (berlatar belakang merah dan mengenakan kemeja putih) sebanyak 3 lembar;
- Calon Menunjukkan bukti diri asli berfoto (Rapor/Ijazah/KTP/SIM/Paspor/SKCK) yang masih berlaku;
- Calon peserta (calon lulusan tahun 2017) yang menggunakan rapor sebagai bukti diri, wajib membawa rapor lengkap yang terdiri dari data diri berfoto serta nilai-nilai tiap semester; dan
- Calon peserta tidak dapat mengajukan perubahan lokasi verifikasi berkas, pengambilan BPU, dan pelaksanaan ujian.
- Tahapan pendaftaran meliputi:
8. Pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan butir 1 s.d. 7 di atas tidak akan dilayani dan dianggap gugur.
9. Tempat verifikasi berkas dan pengambilan BPU sesuai dengan pilihan lokasi Ujian Tahap I (TPA dan TBI) sebagai berikut:
Lokasi Ujian Tahap I
|
Alamat Verifikasi Berkas dan Pengambilan BPU
|
|
1
|
Jakarta
|
Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN
|
2
|
Banda Aceh
|
KanwilDitjen Perbendaharaan Provinsi Aceh
Gedung Keuangan Negara (GKN) Gedung D
|
3
|
Medan
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Medan
|
4
|
Padang
|
KanwilDitjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No. 3, Padang
|
5
|
Pekanbaru
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Pekanbaru
|
6
|
Batam
|
KanwilDitjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau
KPPN Batam (Aula)
Jl. Raja Haji, Sekupang, Batam
|
7
|
Jambi
|
KanwilDitjen Perbendaharaan Provinsi Jambi
|
8
|
Bengkulu
|
KanwilDitjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu
Jl. Adam Malik No. 271 Km. 8, Bengkulu
|
9
|
Palembang
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Palembang
|
10
|
Bandar Lampung
|
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung
Jl. Pangeran Emir M. Noer No 5A, Bandar Lampung
|
11
|
Cimahi
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi
|
12
|
Semarang
|
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Tengah
Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang I
|
13
|
Yogyakarta
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta
|
14
|
Surabaya
|
KPTIK-BMN Surabaya
Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya ILt. 1
Jl. Indrapura No. 5, Surabaya
|
15
|
Malang
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Malang
|
16
|
Denpasar
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar
Gedung Keuangan Negara (GKN) Denpasar I (Aula Barat)
|
17
|
Mataram
|
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB
Jl. Majapahit No. 10, Mataram
|
18
|
Kupang
|
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT
Gedung Keuangan Negara (GKN) Lantai 1
Jl. Frans Seda, Walikota Baru, Kupang
|
19
|
Pontianak
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak
|
20
|
Banjarmasin
|
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan
Jl. S. ParmanNo. 24 Banjarmasin
|
21
|
Balikpapan
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan
|
22
|
Manado
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Manado
|
23
|
Palu
|
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah
Jl. Tanjung Dako No.15, Palu
|
24
|
Makassar
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Makassar
Gedung Keuangan Negara (GKN)
|
25
|
Ambon
|
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku
Jl. Pitu Ina No 7, Karang Panjang, Ambon
|
26
|
Sorong
|
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sorong (Aula)
Jl. Jenderal Sudirman No. 26, Sorong
|
27
|
Jayapura
|
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua
Gedung Keuangan Negara Jayapura (Aula)
Jl. Pasifik Permai Ruko Dok II Jayapura
|
10. Panduan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id,http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.
C. TAHAPAN PELAKSANAAN UJIAN
- Ujian terdiri atas:
- Tahap I (Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa Inggris) tanggal 23 April 2017 di lokasi sebagai berikut:
- Ujian terdiri atas:
Jakarta | Bandar Lampung | Pontianak |
Banda Aceh | Cimahi | Banjarmasin |
Medan | Semarang | Balikpapan |
Padang | Yogyakarta | Manado |
Pekanbaru | Surabaya | Palu |
Batam | Malang | Makassar |
Jambi | Denpasar | Ambon |
Bengkulu | Mataram | Sorong |
Palembang | Kupang | Jayapura |
b. Tahap II (Tes Kesehatan dan Kebugaran) tanggal 8 s.d. 13 Mei 2017 di lokasi sebagai berikut:
Jakarta | Cimahi | Malang |
Medan | Semarang | Denpasar |
Pekanbaru | Yogyakarta | Makassar |
Palembang | Surabaya |
c. Tahap III (Tes Kompetensi Dasar) tanggal 5 s.d. 9 Juni 2017 di lokasi sebagai berikut:
Jakarta | Cimahi | Malang |
Medan | Semarang | Denpasar |
Pekanbaru | Yogyakarta | Makassar |
Palembang | Surabaya |
2. Ujian menggunakan sistem gugur pada setiap tahapan ujian.
3. Tahap I (TPA dan TBI) dilaksanakan secara serentak di seluruh lokasi ujian mulai jam 08:00 WIB/09:00 WITA/10:00 WIT.
4. Pada saat ujian peserta wajib membawa:
- Bukti Peserta Ujian (BPU) asli;
- Identitas diri asli berfoto (Rapor/Ijazah/KTP/SIM/Paspor/SKCK)yang masih berlaku(identitas diri sesuai pada saat verifikasi berkas dan pengambilan BPU); serta
- Pensil 2B, penghapus, ballpoint, dan perlengkapan ujian lain yang diperlukan.
5.
Peserta ujian yang tidak memenuhi poin 4 di atas serta tidak hadir
dan/atau tidak mampu menempuh ujian dengan alasan apapun pada waktu,
hari, tanggal, dan tempat yang telah ditentukan dinyatakan gugur.
D. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
- Hasil ujian akan diumumkan sebagai berikut:
- Tahap I (Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa Inggris) tanggal 3Mei 2017;
- Tahap II (Tes Kesehatan dan Kebugaran) tanggal 24Mei 2017; dan
- Tahap III (Tes Kompetensi Dasar) tanggal 16 Juni 2017.
- Pengumuman hasil tes dapat dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.
- Hasil ujian akan diumumkan sebagai berikut:
E. PENDIDIKAN
- Pendidikan untuk Program Studi Diploma I, Diploma III,dan Diploma IV akan dimulai pada tanggal 4 September 2017.
- Lama pendidikan untuk Program Studi Diploma I adalah dua semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
- Lama pendidikan untuk Program Studi Diploma III adalah enam semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
- Lama pendidikan untuk Program Studi Diploma IV adalah delapan semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
- Pendidikan Program Studi Diploma I, Diploma III, dan Diploma IVdiselenggarakan di:
- Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN;
- Kampus Purnawarman (Sekretariat BPPK);
- Kampus Rawamangun (Pusdiklat Bea Cukai); dan/atau
- Kampus Balai Diklat Keuangan di seluruh Indonesia.
-
Mahasiswa tidak dipungut biaya kuliah selama mengikuti pendidikan.
7.
Lulusan Program Studi Diploma I, Diploma III, dan Diploma IVdapat
diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan
Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat
maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun yang
bersangkutan.
F. LAIN-LAIN
- Semua biaya (transaksi bank, transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.
- Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun.
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
- Panitia penerimaan mahasiswa baru berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus ke program studi dan lokasi pendidikan yang tersedia.
- Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat.
- Apabila peserta ujian memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa, Kementerian Keuangan berhak membatalkan kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
- Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Panitia Pelaksana Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Keuangan Negara STAN melalui e-mail: pmb@pknstan.ac.id.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal Maret 2017
KEPALA BADAN SELAKU KETUA PANITIA PENGARAH,
ASTERA PRIMANTO BHAKTI
NIP 19680120 199201 1 003
0 comments:
Post a Comment