PENGUMUMAN PENERIMAAN
CALON SISWA POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN (POLTEKIP)
DAN CALON SISWA POLITEKNIK IMIGRASI (POLTEKIM)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2017
NOMOR:M.HH.DL.02.02-03
KEMENTERIAN
HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA mengundang putra dan
putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Atas Sederajat untuk mengikuti
seleksi Calon Siswa Ikatan Dinas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
(POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dengan ketentuan sebagai
berikut :
A. PERSYARATAN
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Pria/Wanita.
3. Pendidikan
SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan
nilai Bahasa Inggris sekurang-kurannya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor
semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat
nilai Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0
(enam koma nol).
4. Usia
pada tanggal 1 Maret 2017 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih
dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
5. Tinggi
Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang
(ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat
verifikasi dokumen asli.
6. Berbadan
sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba,
tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna.
7. Bagi
pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik
telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh
ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
9. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia.
11. Tidak
pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN
dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah
lainnya;
12. Membuat
dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan
lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi .
13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
14. Bagi
peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan
HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga
harus memenuhi syarat :
a. Mendapatkan
persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol.
ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan
surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
b. Umur pada tanggal 1 Maret 2017 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;
c. Tidak
dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat
sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
d. Hanya
mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi
asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di
POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKIM).
B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Peserta melakukan registrasi secara online melalui http://www.panselnas.iddimulai tanggal 9 Maret s.d.31 Maret 2017, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I.
2. Khusus bagi peserta dari PNS Kementerian Hukum dan HAM melakukan registrasi online di http://catar.kemenkumham.go.id, untuk mendapatkan username dan password.
3. Peserta yang telah memiliki username dan password, melakukan registrasi ulang melalui http://catar.kemenkumham.go.id dimulai tanggal 9 Maret s.d 5 April 2017, unggah berkas lamaran, dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
4. Unggah berkas lamaran terdiri dari :
a. Surat lamaran
bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di
Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat
lamaran dapat diunduh di http://catar.kemenkumham.go.id).
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) (asli).
c. Ijazah atau STTB (asli).
d. Transkrip Nilai terakhir (asli).
e. Nilai Raport semester Akhir (asli).
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres asli dan masih berlaku (asli).
g. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir(asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
h. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS. Pemerintah (asli).
i. Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli).
j. Surat
Pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian
ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti
pendidikan apabila mengundurkan diri, Bersedia ditempatkan diseluruh
Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, Sanggup tidak menikah selama
pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta
ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 6000,-. (dapat
diunduh http://catar.kemenkumham.go.id)
k. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM, berukuran 3 x 4.
l. Tanda bukti cetak/print registrasi pendaftaran I dari Panselnas (asli).
m. Khusus
bagi peserta lulusan SMA Sederajat Tahun 2017, persyaratan pada huruf c
dan d dapat digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional
yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing (asli).
n. Bagi peserta dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada huruf a sampai huruf j, juga melampirkan :
1) Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah).
2) Surat
Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman
disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja.
C. SELEKSI DENGAN SISTEM GUGUR MELALUI TAHAPAN
1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah dan Verifikasi Berkas Asli).
2. Tes Kompetensi Dasar (TKD).
3. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
a. Tes Kesehatan
b. Tes Kesamaptaan.
c. Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
d. Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).
D. SELEKSI DENGAN SISTEM GUGUR MELALUI TAHAPAN
1. Politeknik
Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan kedinasan Diploma
IVdi bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat)
tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan
ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan
atau Pembimbing Kemasyarakatan.
2. POLITEKNIK
IMIGRASI (POLTEKIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang
teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 (empat) tahundan
lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam
Jabatan Analis Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian.
3. Formasi Calon Siswa POLTEKIP 250 orang dengan rincian:
- Pria : 200 orang
- Wanita : 50 orang
4. Formasi Calon Siswa POLTEKIM 250 orang dengan rincian:
- Pria : 220 orang
- Wanita : 30 orang
5. Formasi
Calon Siswa POLTEKIP yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM
palingbanyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 3) yang
terbaik dan lulus ditiap tahapan seleksi.
6. Formasi
Calon Siswa POLTEKIM yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM
palingbanyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 4) yang
terbaik dan lulus ditiap tahapan seleksi.
7. Pemberitahuan melalui laman http://www.panselnas.idsejak tanggal 1 Maret 2017 dan laman http://catar.kemenkumham.go.id.
8. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id.
9. Pendaftaran
dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya kecuali pada tahapan
Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian
Negara sebagaimana diatur dalam PP nomo 63 Tahun 2016 tentang jenis dan
tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan
Kepegawaian Negara dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
10. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta.
11. Panitia
akan menginformasikan kekurangan berkas yang diunggah melalui surat
elektronik/email yang perserta isi pada saat registrasi online, apabila
sampai batas waktu pendaftaran online internal http://catar.kemenkumham.go.idtanggal 9 Maret s.d 5 April 2017 dokumen
unggah tidak diperbaiki, maka perserta dinyatakan tidak lulus,
pencantuman email yang tidak aktif menjadi tanggung jawab peserta,
panitia tidak dapat menerima alasan tersebut.
12. Bagi
peserta lulusan SMA Sederajat Tahun 2017, apabila sudah dinyatakan
lulus pada tahap Tes Kesamaptaan, sebelum mengikuti Ujian Tulis Psikotes
dan Wawancara Psikotes wajib menunjukan Surat Keterangan Lulus (SKL)
dan melampirkan Nilai yang ditandatangani Kepala Sekolah. Panitia akan
menyatakan gugur apabila dokumen-dokumen tersebut tidak dapat ditunjukan
atau nilai tidak memenuhi syarat sebagaimana pengumuman.
13. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
14. Apabila
dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi
dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas.
15. Bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang di http://catar.kemenkumham.go.id, maka panitia menyatakan pelamar tersebut gugur (tidak dapat mengikuti seleksi).
16. Bagi
peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi
dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka
dinyatakan gugur.
17. Apabila
ada peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian
mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan
peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil
keputusan rapat.
18. Kelulusan
peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang
menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan
tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
19. Bagi calon siswa ikatan dinas yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir,selama mengikuti pendidikan tidak disediakan asrama;
NO
|
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
1.
|
1 Maret – 8 Maret 2017
|
Pengumuman Penerimaan oleh Panselnas (http://www.panselnas.id)
|
2.
|
9 Maret – 31 Maret 2017
|
Pendaftaran Online (Panselnas) (http://www.panselnas.id)
|
3.
|
9 Maret – 5 April 2017
|
Pendaftaran Online (Kemenkumham) (http://www.catar.kemenkumham.go.id)
|
4.
|
9 Maret – 13 April 2017
|
Pemeriksaan Dokumen (berkas) unggah Persyaratan
|
5.
|
18 April 2017
|
Rapat
Seleksi Administrasi dan Pengumuman kelulusan seleksi administrasi
berdasarkan verifikasi dokumen atau berkas unggah persyaratan
|
6.
|
25 April – 28 April 2017
|
Pemanggilan / Verifikasi Dokumen atau Berkas Asli dan Pemberian Kartu Peserta Ujian
|
7.
|
2-6 Mei 2017
|
Test Kompetensi Dasar (TKD)
|
8.
|
9 Mei 2017
|
Rapat Kelulusan dan Pengumuman Kelulusan TKD
|
9.
|
15 Mei – 18 Mei 2017
|
Test Kesehatan
|
10.
|
20 Mei 2017
|
Rapat Kelulusan dan Pengumuman Kelulusan Test Kesehatan
|
11.
|
22 Mei – 24 Mei 2017
|
Test Kesamaptaan
|
12.
|
30 Mei 2017
|
Rapat Kelulusan dan Pengumuman Kelulusan Test Kesamaptaan
|
13.
|
6 Juni – 9 Juni 2017
|
Ujian Tulis Psikotest dan Wawancara Psikotes
|
14.
|
20 Juni 2017
|
Rapat Kelulusan dan Pengumuman Kelulusan Ujian Tulis Psikotest dan Wawancara Psikotest
|
15.
|
4 Juli – 7 Juli 2017
|
Test Pengamatan Fisik dan Keterampilan
|
16.
|
12 Juli 2017
|
Rapat Kelulusan dan Pengumuman Kelulusan Test Pengamatan Fisik dan Keterampilan (Kelulusan Akhir)
|
0 comments:
Post a Comment