Wednesday, 22 March 2017

PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK TAHUN AKADEMIK 2017/2018


PENGUMUMAN
NOMOR :B-005/STIS/2700/PMB/03/2017
TENTANG
PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK
TAHUN AKADEMIK 2017/2018


Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2017/2018 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
  1. Program Studi Diploma III Statistika (150 orang)
  2. Program Studi Diploma IV Statistika ( 350 orang)
  3. Program Studi Dipolama IV Komputasi Statistik ( 100 orang)
Lulusan Program Diploma III akan mendapat gelar Ahli Madya Statistik (A.Md.Stat.) dan diangkat sebagai calon aparatur sipil Negara Golongan II/c dan ditugaskan sebagai Kordinator Statistik Kecamatan (KSK) pada wilayah-wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara lulusan Program Diploma IV akan mendapat gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.) dan diangkat sebagai calon aparatur sipil Negara Golongan III/a dan akan ditugaskan sebagai tenaga ahli statistika/komputasi statistik di kantor BPS Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan akan diberikan uang saku (tunjangan ikatan dinas) sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.

PERSYARATAN
Untuk dapat mengikuti seleksi PMB STIS, calon mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:
  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
  2. Program Diploma IV (450 mahasiswa):
-   Lulusan SMA/MA Jurusan IPA; atau
-   Siswa SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2016/2017 kelas XII;
-   Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
   c. Program Diploma III (150 mahasiswa):
(Khusus Pendaftar yang berdomisili pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung)
-   Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS; atau
-   Siswa SMA/MA Jurusan IPA/IPS TahunAjaran 2016/2017 kelas XII;
-   Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
   d. Umur tidak lebih dari 22 tahun per 1 Oktober 2017.
   e. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
   f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
   g. Bersedia mematuhi peraturan STIS.
   h. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS;
   i. Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai       ke tingkat kabupaten/kota.

PROSEDUR PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secaraon-linemelalui internet dan dapat dilakukan darimana pun, dengan cara sebagai berikut:
  1. Calon peserta mendaftar secara online di website Panselnas (http://www.panselnas.id)
  2. Calon peserta mengisi data pendaftaran secara on-line di Aplikasi SPMB STIS (http://www.stis.ac.id/spmb/). Gunakan NIK dan password yang sama seperti saat mendaftar di website Panselnas. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran. 
  3. Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut pada poin b melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan.
  4. Setelah melakukanpembayaran, calon peserta kembali membuka Website STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  5. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.

BIAYA SELEKSI
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesarRp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

JENIS UJIAN
Seleksi PMB dilakukandalam 4 (empat) tahap sebagai berikut:
  1. Tahap I     :   Tes Potensi Akademik meliputi: Matematika dan Bahasa Inggris
  2. Tahap II    :   Tes Kemampuan Dasar (TKD)
  3. Tahap III   :   Tes Psikotes
  4. Tahap IV    :   Tes Kesehatan


JADWAL KEGIATAN PMB STIS TAHUN 2017

No
Tanggal
Kegiatan
Lokasi
1.
09 s.d. 31 Maret 2017
Pendaftaran ke STIS Harus Melalui Portal Pansel KemenpanRB
On-line di website Kemenpan RB
2.
09 s.d. 31 Maret 2017
Daftar Ulang On-line ke Website STIS dengan Melengkapi Persyaratan Administratif
On-line di Website STIS
3.
6 Mei 2017
TesTahap I
Lokasi pilihan di 33 provinsi
4.
20 Mei 2017
Pengumuman Hasi l Tes Tahap I
On-line, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
4.
20 s.d.24 Mei 2017
Pendaftaran Ulang On-line untuk Mengikuti Tes Tahap II
On-line di website STIS
5.
6 Juni  2017
(*menyesuaikan BKN)
Penyelenggaraan dan Pengumuman Hasil Tes Tahap II
Lokasi pilihan di 33 provinsi
6.
6 s.d.9 Juni 2017
Pendaftaran Ulang On-line untuk Mengikuti Tes Tahap III
On-line di website STIS
8.
15 Juli 2017
TesTahap III
Ditentukan Kampus STIS dan dikoordinasi Kantor BPS Provinsi
9.
29 Juli  2017
Pengumuman Hasil Tes Tahap III
On-line, Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
10.
29 Juli s.d.1 Agustus 2017
Pendaftaran Ulang On-line untuk Mengikuti Tes Tahap IV
Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
11.
3 s.d. 5 Agustus 2017
Test Kesehatan
Ditentukan Kampus STIS dan dikoordinasi Kantor BPS Provinsi
12.
26 Agustus 2017
Pengumuman hasil tes Kesehatan
On-line/ Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
13.
28 – 30 Agustus 2017*
Pemberkasan*
Kantor BPS Provinsi, Kampus STIS
14.
4 – 6 September 2017
Daftar ulang
Kampus STIS
15.
Awal Oktober 2017
Kuliah semester Gasal Tahun Akademik 2017/2018
Kampus STIS

Setiap tahapan seleksi dilaksanakan di seluruh Ibu kota Provinsi dan beberapa Ibu kota Kabupaten secara serentak, yang mana berlaku sistem gugur. Te stahap I (potensi akademik) dilakukan sendiri  oleh  STIS. Tes Tahap II (Tes Kemampuan Dasar) dilakukan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Tes tahap III (Psikotes) dilaksanakan oleh STIS bekerja sama dengan lembaga psikologi yang kompeten. Tes tahap IV (Kesehatan) dilaksanakan bekerja sama dengan Rumah Sakit TNI/Polri di masing-masing provinsi.

LOKASI UJIAN
Lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

BIAYA SELEKSI
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran secaraon-line. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

WEBSITE RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
  1. Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
  2. Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
  3. Alamat  Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.

LAIN-LAIN
  1. Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat - menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun.
  2. Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat.
  3. Apabila peserta ujian memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari di ketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa, Kementerian Keuangan berhak membatalkan kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
  4. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
  5. STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL / BIUS.
  6. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.


Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
 Jakarta, 01 Maret 2017




Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
Dr. Hamonangan Ritonga, M.Sc

0 comments:

Post a Comment